Kompas.com - Pemerintah Taiwan Perintahkan Orangtua Batasi Anak-anak Main Video Games

Masa kanak-kanan dan remaja di era modern khususnya tahun 2010 keatas ini sudah berubah hampis 360 derajat. bagaimana tidak, dahulu anak-anak bermain dengan mainan tradisional seperti petak umpet dan layang-layang tapi sekarang anak-anak hampir tidak mengenal lagi dengan mainan tradisional tersebut mereka asik dengan mainan modern seperti games di smartphone, facebook ataupun twitter. Keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di indonesia tetapi juga terjadi di berlahan dunia lainnya salah satunya di Taipe, Taiwan. Keadaan ini mengharuskan para orangtua untuk membatasi anak-anak mereka dalam beraktivitas di media sosial seperti bermain video games dan menonton televisi.


Gambar di Kutip Dari : http://assets.kompas.com/data/photo/2014/02/06/1437090gameonline780x390.jpg

 Seperti yang di kutip sapanesia dari media berita online kompas.com di beritakan bahwa Taipe, Taiwan Para orangtua kini memiliki payung hukum untuk "memaksa" anak-anak mereka mengurangi waktu bermain video games atau menonton televisi.

Pada Jumat (23/1/2015), pemerintah Taiwan merilis undang-undang yang berisi bahwa anak-anak di bawah usia dua tahun dilarang menggunakan peralatan elektronik. Demikian dikabarkan kantor berita Xinhua. Sementara para remaja berusia di bawah 18 tahun dilarang terus menerus menggunakan peralatan elektronik dalam waktu tertentu. Terbitnya undang-undang baru ini berarti peralatan elektronik dianggap sebagai barang berbahaya bersanding dengan rokok dan alkohol.

Aturan baru ini merupakan buah pikiran Lu Shiow-yen, seorang anggota parlemen Taiwan yang bertekad ingin melindungi para remaja negeri itu dengan cara membatasi mereka menggunakan peralatan elektronik maksimal 30 menit untuk setiap waktu. Undang-undang ini juga mengatur para orangtua yang gagal membatasi anak-anak mereka menggunakan peralatan elektronik bisa dijatuhi hukuman denda maksimal 1.000 poundsterling atau sekitar Rp 19 juta. Sayangnya, sejauh ini tidak dijelaskan bagaimana pemerintah akan menetapkan waktu penggunaan peralatan elektronik yang masuk akal dan bagaimana mengawasi mereka yang menggunakan peralatan itu.

Taiwan bukan negara Asia pertama yang berusaha memerangi kecanduan terhadap internet dan permainan online.  China kini memiliki 648 juta pengguna internet, di antaranya terdapat 24 juta orang pecandu internet dan jumlah para pecandu ini terus meningkat. 

Pada 2010, Beijing mengharuskan perusahaan pembuat permainan onlie untuk mengembangkan teknik untuk membatasi waktu bermain bagi anak-anak demi mencegah timbulnya kecanduan.

Pada Desember 2013, pemerintah Shanghai menerbitkan aturan yang menegaskan bahwa orangtua atau wali harus mencegah dan menghentikan anak-anak yang merokok, minum alkohol, berkeliaran di jalanan dan kecanduan permainan elektronik atau online. Sementara di provinsi Zhejiang, pemerintah memerintahkan orangtua untuk mengajari anak-anak memilih dan menggunakan materi internet dengan benar serta mencegah mereka dari kecanduan internet.
Share on Google Plus

About compress

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment